Siapa Yang Harus Kita Pilih?.
“Dinikahi wanita atas dasar empat perkara : karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya, dan k arena agamanya. Barangsiapa yang memilih agamanya, maka beruntunglah ia” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pilih Yang Taqwa, Baru Yang Lain.
”Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak akan menambahkannya kecuali kefakiran...” (HR. Ibnu Hibban).
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, sebab kecantikan itu akan lenyap dan janganlah kamu menikahi mereka karena hartanya, sebab harta itu akan membuat dia sombong. Akan tetapi nikahilah mereka karena agamanya, sebab seorang budak wanita yang hitam dan beragama itu lebih utama.” (HR. Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang menikahi wanita karena keturunannya, Allah tidak akan menambahkan kecuali kerendahan…”(HR. Ibnu Hibban).
“Aku mempunyai anak gadis, menurutmu kepada siapa aku harus menikahkannya?” Maka Hasan menjawab.” Nikahkanlah ia dengan lelaki yang bertaqwa kepada Allah. Jika lelaki itu mencintainya, maka ia akan menghormatinya dan jika marah maka ia tidak akan menzhaliminya.
: “Jika datang seorang laki-laki kepadamu (untuk melamar), sedang kau tahu ia baik akhlak dan agamanya lalu kau tolak, maka jadilah fitnah buatmu dan kerusakan yang besar” (HR. Ibnu Majah).
: “Apabila telah datang kepadamu seorang wanita yang agama dan akhlaknya baik maka nikahilah dia. Jika engkau menikahi wanita bukan atas dasar agama dan akhlak, maka wanita itu akan menjadi fitnah dan menimbulkan kerusakan luas” (HR. At Tirmidzi).
“Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak akan menambahkannya kecuali kafakiran. Barangsiapa yang mengawini wanita karena untuk memejamkan pandangannya, menjaga kemaluannya serta menjalin tali persaudaraan, niscaya Allah memberkahinya” (HR. Ibnu Hibban).
Dan menurut kacamata agama yang tentunya selalu selaras dengan fitrah dan naluriah seorang insan. Ada beberapa keutamaan yang bias dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup.
1. Pilihan yang sekufu.
“Pilihlah wanita-wanita yang akan melahirkan anak-anakmu dan nikahilah wanita yang sekufu (sederajat) dan nikahlah dengan mereka” (HR. Ibnu Majah, Al Hakim, dan Al Baihaqi).
2. Memilih yang penuh kasih sayang dan subur.
“Nikahilah wanita-wanita yang penuh kasih dan banyak memberikan keturunan (subur) sebab aku akan bangga dengan banyaknya ummat dihari kiamat kelak” (HR. Ahmad).
3. Memilih kerabat yang jauh.
Nasihat Rasulullah saw “Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab dapat berakibat melahirkan keturunan yang lemah akal dan fisik”
4. Memilih para gadis.
“Nikahilah para gadis sebab ia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya dan tidak berfikir untuk menyeleweng, serta rela dengan apa yang ada di tanganmu” (HR. Ibnu Majah. Al Baihaqi dari Uwaimir bin Saidah).